Tinjauan Kriminologi dan Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga pada Lembaga Rifka Annisa Woman’s Crisis Center Yogyakarta
Abstract
Setiap manusia pasti memiliki keinginan untuk memiliki rumah tangga yang
harmonis dan mendapatkan kasih sayang dari anggota keluarga. Namun, setiap
keluarga pasti memiliki permasalahannya masing-masing yang menyebabkan
ketidakharmonisan sesama anggota keluarga. Timbulnya permasalahan tersebut
dapat menjadi hal besar berupa kekerasan terhadap anggota keluarga, dimana
perempuan menjadi target kekerasan. Salah satu kekerasan yang dapat terjadi
adalah kekerasan seksual dalam rumah tangga. Alhasil, pemerintah Indonesia
mengeluarkan UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga diikuti dengan UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui
dan menganalisis apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual
terhadap korban perempuan dalam rumah tangga pada lembaga Rifka Annisa
WCC Yogyakarta dan perlindungan hukum perempuan sebagai korban kekerasan
seksual dalam rumah tangga Rifka Annisa WCC Yogyakarta. Metode yang
digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data
penelitian diperoleh dari wawancara Rifka Annisa WCC Yogyakarta. Hasil dari
penelitian ini adanya faktor rendahnya kesadaran moral, ekonomi dan lingkungan
yang menjadi penyebab kekerasan seksual terhadap korban perempuan dalam
rumah tangga. Serta dalam memberikan perlindungan hukum, lembaga Rifka
Annisa WCC Yogyakarta memberikan konseling, pendampingan, pemenuhan hak
korban sampai dengan bantuan pendampingan hukum baik pada jalur litigasi
maupun non litigasi. Namun selama ini terdapat beberapa kendala sehingga perlu
adanya sistem yang dapat memberikan pertolongan cepat tanggap serta
keperdulian antara masyarakat dengan penegak hukum mengenai hal ini.
Collections
- Law [2335]