Analisis Status Kepegawaian terhadap Perangkat Desa ditinjau dari Otonomi Desa
Abstract
Kedudukan Perangkat Desa sebagai pembantu Kepala Desa dalam pelaksanaa
tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perangkat Desa
yang tidak memiliki status kepegawaian yang jelas menyebabkan tidak optimalnya
tugas, fungsi, kewajiban, dan hak yang diterima. Status kepegawaian menjadi salah
satu faktor penting untuk meningkatkan kinerja pegawai. Permasalahan yang dikaji
dalam penelitian ini mengenai status kepegawaian terhadap Perangkat Desa ditinjau
dari Otonomi Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif
dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan komparatif, dan
pendekatan konseptual. Menurut penelusuran lebih lanjut, banyak perbedaan hak dan
kewajiban yang didapat oleh Perangkat Desa dengan ASN hal tersebut merupakan
implikasi dari status kepegawaian yang dimiliki. Perangkat Desa sebagai bagian
aparatur pemerintahan desa bagian yang tidak terpisahkan dan tunduk pada otonomi
sendiri serta bukan bagian dari kepegawaian pemerintah. Dengan demikina, perlu
adanya pemberian status kepegawain sebagai bentuk jaminan perlindungan dan
kepastian hukum bagi Perangkat Desa melalui Pengangkat menjadi ASN atau
Penyetaraan hak dan kewajiban melalui perubahan kebijakan.
Collections
- Law [2428]