Show simple item record

dc.contributor.authorNoresti, Hilangla Gema
dc.date.accessioned2024-02-17T02:26:54Z
dc.date.available2024-02-17T02:26:54Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47494
dc.description.abstractPenelitian ini membahas mengenai perlindungan konsumen dalam perjanjian jual beli produk skincare di aplikasi shopee. Jenis penelitian ini merupakan hukum normatif, metode pendekataan yang digunakan adalah undang-undang. Sumber data yang diperoleh melalui bahan hukum berupa data primer yaitu pengumpulan data yang dilakukan melalui basis studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah pertama, Perlindungan konsumen dalam perjanjian jual beli terhadap pelaku usaha yang wanprestasi tidak terpenuhi karena terdapat faktor ketidakjujuran penjual, ketidakwaspadaan konsumen, kurangnya regulasi serta tidak memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang serta penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan perdagangan media elektronik atau jual beli online sesuai dalam Pasal 7 undang-undang 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, pelaku usaha tidak memenuhi tanggung jawabnya karena tidak memberikan ganti rugi atas kerusakan, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang yang dihasilkan atau diperdagangkan sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dari peraturan tersebut sudah jelas diatur namun pelaku usaha cenderung mengabaikannya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Konsumenen_US
dc.subjectPerjanjian Jual Belien_US
dc.subjectAplikasi Shoopeen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Produk Skincare di Apilikasi Shoppeen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410651


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record