dc.description.abstract | Tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kota Yogyakarta masih menjadi suatu
hal yang menakutkan bagi orang tua maupun anak yang menjadi korban sendiri.
Bentuk perlindungan hukum bagi anak korban pencabulan, dan juga upaya dari
pihak kepolisian menjadi hal penting untuk lebih diperhatikan. Penelitian ini
didasarkan oleh maraknya kasus-kasus pencabulan terhadap anak di Kota
Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Empiris,
penelitian yang dilakukan untuk menguraikan gejala dan peristiwa yang terjadi di
masyarakat yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata. Penelitian ini
berfokus tindak pidana pencabulan anak yang terjadi di Kota Yogyakarta. Hasil
penelitian ini pertama, bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban
pencabulan di Kota Yogyakarta dilakukannya Edukasi tentang kesehatan
reproduksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan; Rehabilitasi sosial; Pendampingan
psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan; Pemberian perlindungan dan
pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan,
sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan. Kedua, upaya yang dilakukan
oleh pihak kepolisian Kota Yogyakarta untuk meminimalisir tindak pidana
pencabulan terhadap anak yakni ada upaya preventif dan represif. | en_US |