Implementasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanganan masyarakat Lanjut Usia
(Lansia) potensial sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan mengetahui penanganan
masyarakat Lanjut Usia (Lansia) potensial apakah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia,
dimana metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis-Empiris. Penelitian ini dilaksanakan
di Kota Pekalongan. Rumusan Masalah yang ada pada penelitian ini antara lain Bagaimana
pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia terhadap penanganan Lanjut Usia Potensial yang
masih aktif bekerja dan mampu mendirikan usaha dan Apakah penanganan masyarakat Lanjut
Usia (Lansia) potensial sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Sumber data yang digunakan
dalam penelitian ini, pada sumber data Primer menggunakan wawancara secara langsung dan
pada sumber data Sekunder menggunakan Peraturan perundangundangan yang berkaitan
dengan penelitian ini dimana setelahnya di analisis dengan pendekatan yuridis. Hasil dari
penelitian menunjukan bahwa bentuk nyata program untuk menyelenggarakan kesejahteraan
lanjut usia potensial di bidang layanan kesempatan kerja dan pelayanan pemberdayaan sosial
belum ditemukan eksistensinya dan Penanganan masyarakat lanjut usia potensial belum sesuai
dengan norma-norma yang seharusnya dapat ditaati dan dilaksanakan.
Collections
- Law [2504]