Show simple item record

dc.contributor.authorMuna, Muhammad Arif Chasanul
dc.date.accessioned2024-02-05T02:28:47Z
dc.date.available2024-02-05T02:28:47Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47291
dc.description.abstractPenelitian ini mengambil topik utama tentang peran pemerintah dalam menangani pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal terbukti melaksanakan berbagai pelanggaran seperti penipuan, penyebaran data pribadi dan peneroran. Kebutuhan kredit yang tinggi dan kemudahan akses menjadikan pinjaman online ilegal masih menjadi pilihan bagi masyarakat. Pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut telah membentuk lembaga khusus bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi pada kenyataannya permasalahan pinjaman online masih terus terjadi sampai saat ini. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah dalam menangani pinjaman online ilegal perspektif hukum Islam yaitu teori Wilayatul Hisbah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK merupakan lembaga al-hisbah dan telah melakukan tugasnya sebagaimana tugas dan wewenang al-hisbah. Adapun alasan masih banyaknya paktik pinjaman online ilegal karena kurangnya penegakkan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pinjaman online ilegal.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPinjaman Onlineen_US
dc.subjectIlegalen_US
dc.subjectPemerintahen_US
dc.subjectOtorias Jasa Keuangan (OJK) Wilayatul Hisbahen_US
dc.titlePeran Pemerintah dalam menangani Pinjaman Online Ilegal Perspektif Hukum Islamen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18421082


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record