Pengembangan Unit Usaha Titip Barang Kos (Bidang Pemasaran)
Abstract
Usaha Titip Barang Kos merupakan sebuah usaha jasa pentipan ketika pandemi
melanda indonesia. Pada saat pandemi berlangsung, dengan hadirnya penitipan
barang kos dengan tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat yang
terkendala dengan pembayaran uang kos tanpa ada keringan dan pengurangan
pembayaran, sedangkan tidak ditempati dikarenakan covid 19, khususnya untuk
perantau atau mahasiswa yang sedang menjalankan studi di yogyakarta. Pada usaha
ini dilakukan sejak bulan juni 2020 yang kemudian sampai saat ini berkembang
dengan beberapa produk diantaranya adalah jasa penitipan barang dan kendaraan,
packing barang, pengiriman barang dan penjualan barang bekas. Praktik
pengembangan bisnis kali ini, penulis menggangkat judul yaitu Pengambangan
Usaha Titip Barang Kos. Kemudian Pada laporan ini, penulis mendapatkan bagian
pada bidang pemasaran. Bidang pemasaran ini bertanggungjawab dalam
memasarkan produk Titip Barang Kos, menarik calon pelanggan dan meningkatkan
citra merek titip barang kos. Strategi yang digunakan dalam memasarkan titip
barang kos dengan menggunakan 2 cara yaitu dengan strategi pemasaran online dan
strategi pemasaran offline.
Collections
- Islamic Economics [827]