Show simple item record

dc.contributor.authorKamil, Abdi
dc.date.accessioned2024-01-30T01:35:45Z
dc.date.available2024-01-30T01:35:45Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47146
dc.description.abstractDalam perkara permohonan izin poligami tentunya harus ada syarat yang harus dipenuhi oleh suami, dan syarat utama harus adanya izin dari istri pertama supaya poligami tersebut bisa dikabulkan oleh Pengadilan Agama. Bentuk perlindungan hukum untuk istri pertama yang dipoligami terkait harta bersama, hak-hak yang harus seharusnya didapatkan tentu harus diupayakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa yang bisa menyebabkan tidak terpenuhinya hak-hak istri pertama yang dipoligami serta peranan Hakim Pengadilan Agama Magelang dalam membantu memberikan bentuk perlindungan hukum untuk istri pertama yang dipoligami. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah banyaknya faktor yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak- hak istri pertama yang dipoligami, akan tetapi yang bisa menjadi penyebab utama tidak terpenuhinya hak-hak istri pertama tersebut ialah kelalaian suami dalam hal pemberian dan pembagian nafkah untuk semua istri-istrinya. Baik itu nafkah lahir maupun nafkah batin. Dan upaya yang bisa dilakukan Hakim Pengadilan Agama Magelang dalam membantu memberikan bentuk perlindungan hukum untuk istri pertama ialah dengan cara memperhatikan semua instrumen hukum yang ada di KHI dan Undang-Undang No 1 tahun 1974 serta menegaskan semua persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi oleh suami ketika di persidangan, sehingga dengan adanya ketegasan seorang Hakim diharapkan tidak adanya hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh istri pertama yang tidak dipenuhi oleh suaminya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPoligamien_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectUndang-Undangen_US
dc.titlePerlindungan Hukum terhadap Istri Pertama dalam Perkara Permohonan Izin Poligami (Perspektif Hakim Pengadilan Agama Magelang)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421066


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record