Show simple item record

dc.contributor.authorMumpuni, Mahdum Islah
dc.date.accessioned2024-01-29T08:06:41Z
dc.date.available2024-01-29T08:06:41Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47143
dc.description.abstractPengaturan risalah akta relaas RUPS PT Tertutup secara telekonferensi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas masih belum diatur secara jelas dan tegas, sehingga menimbulkan ketidakpastian. Fokus kajian penelitian ini adalah Pertama, mengkaji pengaturan risalah RUPS apakah sudah sesuai dengan UU PT dan Kedua, memahami penandatanganan pemegang saham pada risalah RUPS. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu dengan studi kepustakaan dengan mengumpulkan dan mengkualifikasi bahan- bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, pengaturan terkait risalah RUPS elektronik PT Tertutup yang ada dalam UU PT sudah bersesuaian tapi masih perlu dilakukan penegasan bahwa RUPS PT tertutup secara elektronik yang dibuat dengan akta relaas tidak perlu ditandatangani oleh pemegang saham, sehingga diperlukan analisis terhadap suatu teori untuk menemukan jawabannya. Kedua, agar risalah RUPS Telekonferensi tidak perlu ditandatangani semua pemegang saham, seyogyanya dinyatakan di hadapan Notaris dengan bentuk PKR (Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham). Saran yang dapat disampaikan adalah Pertama, seharusnya pemerintah membuat regulasi yang berkepastian hukum supaya tidak terjadi multitafsir hukum dalam prakteknya. Kedua, bagi notaris diperlukan suatu tindakan untuk melindungi posisi dirinya yaitu menerapkan prinsip kehati-hatian dengan cara memberlakukan penandatanganan pada seluruh pemegang saham di risalah RUPS secara elektronik.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAkta Relaasen_US
dc.subjectPerusahaan Tertutupen_US
dc.subjectKepastian Hukumen_US
dc.titleKepastian Hukum Pengaturan Risalah Rups Secara Telekonferensi dalam Undang-undang Perseroan Terbatasen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21921021


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record