Implikasi Hukum Terhadap Syarik yang Tidak memberikan Bagi Hasil Atas Penyewaan Objek MMQ di BPD DIY Syariah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum syarik yang tidak
memberikan bagi hasil atas pemanfaatan objek musyarakah mutanaqishah di
BANK BPD DIY Syariah dan menganalisis akibat hukum terhadap akta akad
musyarakah mutanaqishah yang dilegalisasi di hadapan Notaris. Penelitian ini
merupakan penelitian normatif yang didukung oleh keterangan dari narasumber.
Penulis menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Bahan hukum penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer
dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan
narasumber, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa pertama, nasabah sebagai syarik yang tidak memberikan bagi
hasil atas penyewaan objek musyarakah mutanaqishah di Bank BPD DIY Syariah
dianggap telah melakukan wan prestasi karena perbuatan nasabah tersebut tidak
sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musyarakah
Mutanaqishah dan akta akad musyarakah mutanaqishah tersebut dapat batal demi
hukum jika salah satu pihak tidak memenuhi syarat objektif perjanjian. Kedua,
akibat hukum terhadap akta akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) yang
dilegalisasi di hadapan Notaris adalah akta akad musyrakah mutanaqishah yang
dilegalisasi di hadapan Notaris akan lebih kuat daripada akta di bawah tangan yang
tidak dilegalisasi di hadapan Notaris. Akta di bawah tangan hanya memberi akibat
hukum pembuktian yang sempurna demi keuntungan dari pihak penandatanganan
hendak memberikan suatu bukti. Akibat hukum bagi Notaris terhadap akta akad
musyarakah mutanaqishah adalah Notaris hanya bertanggung jawab sebatas
identitas para pihak, wajib membacakan isi akta, tandatangan harus dilakukan
dihadapan Notaris, dan hari, tanggal, waktu dilakukannya penandatanganan,
kemudian membukukannya ke buku daftar yang telah disediakan. Notaris sebagai
pihak ketiga akibat hukum pembuktiaannya adalah bebas, berbeda dengan akta
autentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.
Collections
- Master of Public Notary [117]