Show simple item record

dc.contributor.authorYunianto, Eko
dc.date.accessioned2024-01-24T04:52:33Z
dc.date.available2024-01-24T04:52:33Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46972
dc.description.abstractPenelitian ini mengangkat tema tentang Studi Kritis Izin Perkawinan Beda Agama dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby Perspektif Maqāṣid Syarī’ah Jasser Auda. Alasan mengambil tema tentang Perkawinan Beda Agama dari perspektif Jasser Auda dikarenakan Pengadilan Negeri yang mengabulkan perkara permohonan perkawinan diantara dua orang yang berbeda agama. Penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan Perkawinan Beda Agama melalui penetapan Nomor 916/Pdt.P/2023/PN.Sby dan mengetahui tinjauan Maqāṣid Syarī’ah perspektif Jasser Auda terhadap Perkawinan Beda Agama yang dikabulkan Pengadilan Negeri Surabaya. Perkawinan beda agama yang terjadi di Indonesia pada dasarnya tidak hanya sekedar persoalan bisa dicatatkan atau tidak, namun perlu dikaji lebih lanjut terkait kehidupan pasca perkawinan. Hak-hak menjalankan agama bagi para pemohon, kedudukan harta, akibat-akibat hukum setelah perkawinan terjadi dan yang lainnya, terutama bagi orang yang memeluk agama Islam merupakan beberapa hal yang harus diperhatikan. Karena pada dasarnya aturan dalam agama Islam dengan agama yang lainnya memiliki aturan pasca perkawinan yang berbeda-beda. Teori yang mendasari dalam penelitian ini yaitu teori perkawinan, perkawinan beda agama dan Maqāṣid Syarī’ah Jasser Auda. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normative. Sumber data mengambil data primer dan skunder, teknis analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam pertimbangannya memuat tentang kebebasan memeluk keyakinan atau agama, para pemohon yang berbeda keyakinan atau agama bermaksud akan melangsungkan perkawinan untuk membentuk rumah tangga, keduanya mempunyai hak untuk mempertahankan keyakinan agamanya masing-masing. Penatapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby yang mengabulkan permohonan pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama sangat jauh dari nilai-nilai Maqāṣid Syarī’ah Jasser Auda.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerkawinan Beda Agamaen_US
dc.subjectMaqāṣid Syarī’ahen_US
dc.subjectJasser Audaen_US
dc.titleStudi Kritis Izin Perkawinan Beda Agama dalam Penetapan Nomor 916/pdt.p/2022/PN.Sby Perspektif Maqāṣid Syarī’ah Jasser Audaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21913089


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record