dc.contributor.advisor | Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. | |
dc.contributor.author | Khoirisa Vaisati Istiqomah | |
dc.date.accessioned | 2017-11-30T10:57:14Z | |
dc.date.available | 2017-11-30T10:57:14Z | |
dc.date.issued | 2017-05-19 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4683 | |
dc.description.abstract | Studi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
putusan serta kecenderungan hakim dalam menerapkan teori tujuan pemidanaan
terhadap pelaku tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) antara
tahun 2011-2014 di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri
Sleman. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana hakim
mempertimbangkan aspek yang bersifat yuridis dan non-yuridis dalam
memberikan putusan tindak pidana atas Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Sleman?; dan
Bagaimana kecenderungan hakim dalam menerapkan teori tujuan pemidanaan
dalam putusan tindak pidana atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di
Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Sleman tahun 2011-2014?.
Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data dikumpulkan
dengan cara studi pustaka atau dokumen dan wawancara dengan hakim yang
menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kemudian diolah
dengan bantuan tabel distribusi frekuensi dan hasilnya disajikan dalam bentuk
deskriptif. Analisis dilakukan menggunakan metode deskripif kualitatif dengan
pendekatan kasus. Hasil studi ini menunjukkan bahwa hakim dalam mengadili
dan menjatuhkan putusan mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis,
yaitu: dakwaan jaksa penuntut umum yang telah terpenuhi dan terbukti
kebenarannya di persidangan, terutama yang mencantumkan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
fakta-fakta yang terungkap di persidangan, latar belakang perbuatan terdakwa,
akibat perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa, kedaan sosial ekonomi
terdakwa, hal-hal yang dapat dianggap sebagai pertimbangan memberatkan dan
meringankan bagi terdakwa; dan antara tahun 2011-2014 di Pengadilan Negeri
Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Sleman memiliki kecenderungan
menggunakan teori penangkalan/pencegahan/tujuan/relatif. Penelitian ini
merekomendasikan perlunya penyempurnaan dan pembaharuan aturan-aturan
hukum mengenai KDRT dalam memberikan sanksi dan pemulihan kondisi korban
khususnya secara psikis, bagi penelitian selanjutnya dapat mengkaji kekerasan
yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga dari aspek jalannya persidangan
serta aspek pelaksanaan putusan pemidanaan.. | id |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | id |
dc.title | Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Di Pengadilan Negeri Yogyakarta Dan Pengadilan Negeri Sleman | id |
dc.type | Undergraduate Thesis | en_US |