Show simple item record

dc.contributor.authorYafina, M, Azka
dc.date.accessioned2024-01-16T06:24:48Z
dc.date.available2024-01-16T06:24:48Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46620
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji praktik Penegakan Hukum Pidana oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Terhadap Tindak Pidana Retribusi Izin Mendirikan Bangunan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. (1) Mengapa tidak pernah dilakukan Penegakan Hukum Pidana dengan mekanisme Pro Yustisial oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Terhadap Tindak Pidana Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (2) Apa saja implikasi yang terjadi terhadap tidak pernah dilakukannya Penegakan Hukum Pidana dengan Mekanisme Pro Yustisial oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus terhadap Penegakan Hukum Tindak Pidana Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan aspek yuridis dan pendekatan sosiologis, data yang digunakan yakni data primer dengan wawancara secara langsung dan data sekunder melalui studi literatur yang kemudian dianalisis secara metode deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian yakni Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, hasil penelitian menunjukkan (1) Penegakan Hukum Pidana dengan Mekanisme Pro Yustisial tidak pernah dilaksanakan dan hanya penindakan berbasis Penegakan Hukum Administratif dengan mekanisme Preventif Non Yustisia (2) Implikasi tidak pernah dilakukannya Penegakan Hukum Pidana dengan Mekanisme Pro Yustisial oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus terhadap Tindak Pidana Retribusi Izin Mendirikan Bangunan berdampak pada pandangan masyarakat yang menilai kurang tegas dan tebang pilih.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenegakan Hukum Pidanaen_US
dc.subjectTindak Pidana Retribusi Izin Mendirikan Bangunanen_US
dc.subjectPenyidik Pegawai Negeri Sipilen_US
dc.subjectSatuan Polisi Pamong Prajaen_US
dc.titlePenegakan Hukum Pidana oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Terhadap Tindak Pidana Retribusi Izin Mendirikan Bangunanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410664


Files in this item

Thumbnail
This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record