Faktor dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan oleh Anak berdasarkan Prinsip Restorative Justice di Polresta Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini berjudul faktor dan penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan oleh
anak berdasarkan prinsip restorative justice di Polresta Yogyakarta. Penelitian ini merupakan
penelitian empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder yang bersumber dari
peraturan perundang-undangan, bahan pustaka, dan wawancara dengan penyidik Polresta
Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yang mengkaji faktor
yang menyebabkan banyaknya tindak pidana penganiayaan oleh anak di Polresta Yogyakarta
yaitu dari faktor lingkungan sosial, keluarga, budaya luar, dan kemajuan teknologi digital.
Selanjutnya, mengkaji prinsip restorative justice dalam proses penyelesaian kasus tindak
pidana penganiayaan oleh anak yang dilakukan penyidik Polresta Yogyakarta. Hasil dari
penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan oleh anak
yang diterapkan penyidik sudah sesuai dengan prinsip restorative justice, terlihat dari surat
kesepakatan bersama terkait pemenuhan hak korban dan pelaku pada pelaksanaan diversi antar
keluarga korban dan keluarga pelaku tanpa paksaan dari pihak manapun. Pada penelitian ini
masih perlu adanya penyuluhan kepada pelajar mengenai tindak pidana penganiayaan dan
perlu adanya pemahaman serta penghapusan pandangan retributif oleh masyarakat sehingga
dapat terlaksananya penyelesaian perkara secara efektif.
Collections
- Law [2335]