Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindakan Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Jenis Solar Secara Ilegal di Kabupaten Purworejo (Studi Kasus di Kepolisian Resor Purworejo)
View/ Open
Date
2023Author
Kusuma, Raden Muhammad Fauzan Khairullah Listiyo
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi menyebutkan bahwa untuk dapat melakukan perniagaan terhadap
bahan bakar minyak maka harus dilaksanakan oleh badan usaha setelah mendapat
izin usaha dari pemerintah. Izin tersebut setidaknya memuat nama penyelenggara,
jenis usaha yang diberikan, kewajiban dalam penyelenggaraan pengusahaan serta
syarat-syarat teknis. Hukum mengamanahkan demikian karena jika tidak, maka
hal ini akan berdampak pada kelangkaan bahan bakar minyak serta akan sangat
berbahaya bagi keselamatan penjual dan orang lain. Namun realitanya
berdasarkan wawancara yang penulis lakukan di Kabupaten Purworejo, yakni
lima dari tujuh masyarakat tidak mengetahui hukum mengenai perniagaan bahan
bakar minyak bersubsidi secara legal sehingga hal ini menyebabkan masih
dijumpai penjual bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yang dilakukan tanpa
izin usaha. Secara metodologis, penelitian ini merupakan penelitian yuridis-
empiris dengan pendekatan undang-undang dan sosiologis. Akhirnya, pada
penelitian ini ditemukan hasil bahwa penegakan hukum pidana terhadap tindakan
niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar secara ilegal di Kabupaten
Purworejo telah dilakukan dengan 2 (dua) upaya, yakni upaya preventif dan
represif meskipun masih terdapat beberapa kendala yang menyebabkan kurang
maksimalnya penegakan hukum; serta kendala yang dihadapi di Kepolisian Resor
Purworejo, yakni mengenai masih banyaknya penyidik dan masyarakat yang
kurang memahami hukum mengenai perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi
secara ilegal serta perasaan dilematis penyidik terhadap faktor ekonomi dan
keadaan yang terjadi di lapangan. Selanjutnya, setelah mengetahui berbagai
macam kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Resor Purworejo dalam rangka
menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana perniagaan bahan bakar
minyak bersubsidi jenis solar secara ilegal, penulis menawarkan Pertama,
peningkatan sumber daya manusia pada aparat kepolisian di Kepolisian Resor
Purworejo melalui pendidikan dan pelatihan maupun bimbingan teknis di bidang
reserse dan kriminal. Kedua, dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat
mengenai penegakan hukum terhadap tindakan perniagaan bahan bakar minyak
bersubsidi secara ilegal. Ketiga, pemerintah dapat membuat suatu kebijakan baru,
yakni yang dapat menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi hanya masyarakat
miskin, pengusaha kecil, maupun masyarakat tidak mampu. Adapun mobil
diwajibkan menggunakan pertamax, kecuali bagi mobil angkutan atau transportasi
umum serta Keempat, individu dan masyarakat jangan takut untuk melaporkan
jika ditemui terjadinya tindakan perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis
solar secara ilegal.
Collections
- Law [2357]