Show simple item record

dc.contributor.authorWulandari, Iramiah
dc.date.accessioned2024-01-15T06:06:25Z
dc.date.available2024-01-15T06:06:25Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46555
dc.description.abstractPernikahan merupakan momen sakral yang terjadi dalam kehidupan manusia dan tradisi- tradisi yang ditambahkan di dalamnya merupakan bagian dari bentuk pelestarian budaya yang berlaku di daerah setempat. Tak terkecuali Suku Bima yang bertempat di bagian timur Indonesia, tepatnya di Kabupaten Bima, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tradisi dari Suku Bima yang menjadi fokus peneliti di sini adalah tradisi Upacara Peta Kapanca (yang biasa dilakukan oleh masyarakat Bima pada malam hari menjelang akad nikah yang dilangsungkan di hari berikutnya), yakni bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi ini. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan metode deskriptif-kualitatif. Sumber data yang digunakan yakni melalui observasi, wawancara (calon mempelai, warga setempat, dan tokoh masyarakat), dan studi dokumentasi. Dalam teknis pelaksanaannya ditemukan banyak sekali nilai filosofis yang menyiratkan unsur Islam. Dari hasil penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa upacara ini dibolehkan dalam pelaksanaannya. Peta Kapanca masuk dalam kategori „urf maupun adat, sebab upacara ini termasuk budaya yang dilakukan secara turun temurun, diulang- ulang, serta tentunya dikenali dan dipahami oleh akal sehat masyarakat setempat. Dari segi materi, Upacara Peta Kapanca masuk dalam kategori „urf fi‟ly (berupa perbuatan/ tindakan), dari segi lingkup penggunaannya, Upacara Peta Kapanca masuk dalam kategori „urf khass (dilakukan oleh masyarakat Bima dan Bugis di beberapa daerah), dari segi kesesuaiannya dengan syari‟at, Upacara Peta Kapanca masuk dalam kategori „urf syar‟i yang sahih (dalil yang berkaitan berisi pengakuan dan kebolehan).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeta Kapancaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subject'Urfen_US
dc.titleAnalisis Upacara Adat Peta Kapanca dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kabupaten Bima)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM16421074


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record