Analisis Penyebab terjadinya Contract Change Order dan Dampak Pengaruhnya terhadap Pelaksanaan pada Proyek “Rekonstruksi Jalan Surakarta – Gemolong (Sragen) - Purwodadi”
Abstract
Dalam proses pelaksanaan pada sebuah proyek Contract Change Ordee (CCO) sering
terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara hasil survei awal pada perencanaan dengan kondisi
aktual ketika dilaksanakan pekerjaan, hal tersebut umum terjadi di proyek jalan di Indonesia,
Adapun penyebabnya diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya kurang detailnya survei awal
dan selisih jeda waktu antara survei perencanaan dan proses tender yang dilakukan oleh pihak owner,
sehingga terjadi perubahan kondisi lapangan yang diakibatkan oleh alam yang tidak sesuai dengan
perencanaan awal. Selain itu contract change order (CCO) bisa diakibatkan oleh sengketa lahan
antara pihak owner proyek dengan lahan milik warga setempat yang menyebabkan perubahan desain
gambar perencanaan untuk disesuaikan dengan lahan yang tersedia untuk dilaksanakan pada proyek
tersebut. Mengetahui faktor penyebab terjadinya contract change order sangat diperlukan untuk
mengidentifikasi kejadian yang sebenarnya terjadi. Faktor -faktor penyebab terjadinya contract
change order terbagi menjadi 3 (tiga) indikator yaitu : 1) indikator konstruksi 2) indikator
administrasi 3) indikator biaya Dampak yang diakibatkan dari Contract Change Order didefinisikan
menjadi 3 (Tiga) Indikator yaitu : 1) Indikator Waktu 2) Indikator Biaya 3) Indikator Mutu.
Penelitian Ini dilakukan dengan menggunakan metode quantity yang didasarkan dari nilai
hasil analisis data kuesioner yang disebarkan pada 3 (tiga) pihak pada proyek dengan jumlah
responden sebanyak 15 orang. Metode analisis yang digunakan adalah Analisis Deskriptif
Responden dan analisis Ranking yang kemudian hasil analisa disimpulkan dengan mencari
keterkaitannya dengan data hasil wawancara.
Hasil akhir dari penelitian ini adalah mengetahui dampak yang diakibatkan dari terjadinya
Contract Change Order pada proyek pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Surakarta – Gemolong
(Sragen) – Purwodadi. Hasil analisis menunjukan bahwa yang paling faktor penyebab terjadinya
Contract Change Order adalah 1) Pada indikator Konstruksi terdapat 4 (Empat) perubahan desain
selama proyek berlangsung, kesalahan dan kelalaian dalam penentuan estimasi, perubahan desai
selama proyek berlangsung dan terjadinya penambahan dan pengurangan item pekerjaan; 2) Pada
indikator administrasi terdapat 6 (enam) faktor yang paling sering terjadi yaitu perubahan jadwal
pelaksanaan, harga penawaran terlalu rendah, modifikasi desain oleh penguna jasa dan konsultan
pengawas, perubahan harga material dan volume pekerjaan, terlambatnya persetujuan gambar,
desain kontrak dan klarifikasi, dan keterlambatan material; 3) Pada indikator Sumber daya tedapat
4 (empat) faktor yang paling sering terjadi yaitu perselisihan antara tenaga kerja (buruh) terhadap
penyedia jasa, kurangnya kesadaran pemakaian alat pelindung diri pengendalian material yang
kurang baik, dan kurang efektifnya penggunaan alat berat.
Collections
- Civil Engineering [4192]