Perlindungan Hukum dalam Putusan Hakim Permohonan Praperadilan terhadap Korban Error in Persona di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum dalam putusan
hakim praperadilan terhadap korban error in persona di indonesia sebagai pihak
yang dirugikan serta untuk mengetahui prosedur dan pertimbangan hakim dalam
putusan praperadilan tentang permohonan ganti rugi yang diajukan oleh korban
error in persona. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif dengan cara meneliti bahan pustaka yang terhimpun dalam data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini telah terdapat perlindungan hukum
terhadap korban error in persona sebagai pihak yang dirugikan, Namun
perlindungan hukum yang saat ini ada dalam pelaksanaan di lapangan nya masih
belum sesuai dengan tujuan dari peraturan perundang-undangan nya untuk
memberikan rasa keadilan kemudian dalam praktik nya masih terdapat putusan
error in persona yang turut penulis kutip dalam penulisan. Serta belum ada
peraturan yang mengatur mengenai sanksi pidana bagi aparat penegak hukum yang
mengakibatkan peradilan error in persona. Prosedur mendapatkan ganti rugi yang
dapat diperoleh korban error in persona saat ini sudah ada peraturan perundang-
undangan yang mengatur mengenai prosedur mendapatkan ganti rugi bagi korban
error in persona, namun peraturan perundang-undangan yang ada belum dapat
sesuai dengan perkembangan hukum saat ini serta aturan pelaksana nya tidak
mengalami pembaharuan sehingga dalam praktik nya belum efektif.
Collections
- Law [2426]