Penegakan Hukum terhadap Jual Beli Konten Pornografi melalui Media Online oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini dibuat berdasarkan pada kurang optimalnya penegakan hukum yang
dilakukan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap praktik jual beli
konten pornografi melalui media online. Rumusan masalah yang diajukan yaitu:
Bagaimana penegakan hukum terhadap praktik jual beli konten pornografi melalui
media Online oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta?; dan Apa faktor-faktor
penyebab hambatan dalam penegakan hukum dan solusi terhadap praktik jual beli
konten pornografi melalui media Online oleh Kepolisian Daerah Istimewa
Yogyakarta?; Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis empiris dengan
pendekatan penelitian sosiologis. Data penelitian dikumpulkan dengan cara
wawancara dengan subjek penelitian dan studi dokumen/pustaka. Hasil studi ini
menunjukan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah
Istimewa Yogyakarta dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yakni pre-emtif, preventif, dan
represif. Upaya tersebut dinilai belum cukup optimal karena masih banyaknya pelaku-
pelaku yang menjual konten pornografi di internet. Faktor-faktor yang mengambat
upaya penegakan hukum jual beli konten pornografi di media online yaitu faktor
hukumnya sendiri dimana pada Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang dapat menjerat korban;
faktor sumber daya manusia penegak hukum; fasilitas sarana pra sarana yang dimiliki
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta masih kurang; faktor masyarakat yang belum
memiliki kesadaran hukum; dan faktor kebudayaan masyarakat yang cenderung
menilai sex education adalah hal yang tabu.
Collections
- Law [2504]