Analisis Perbandingan Imbal Hasil dan Risiko Emas, Saham Syariah JII, Valuta Asing, dan Kripto (Periode 2018-2022)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan imbal hasil dan
risiko pada investasi emas, saham syariah JII, valuta asing, dan kripto. Investasi
semakin banyak digemari oleh masyarakat, sebagai warga Muslim Indonesia selain
pemilihan instrumen investasi yang diperbolehkan oleh fatwa MUI, juga perlu
memperhitungkan tingkat imbal hasil dan risiko sebelum berinvestasi. Data yang
digunakan adalah data historis harga penutupan bulanan dari emas, JII, valuta asing,
dan kripto periode 2018-2022. Dalam penelitian ini teknik untuk menentukan
sampel melalui pendekatan non-probability sampling yaitu purposive sampling,
maka cara penarikan sampel yang dilakukan berdasarkan kriteria yang dipilih oleh
peneliti. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif data sekunder dengan jenis
penelitian komparatif. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif, uji
normalitas, uji homogenitas, uji hipotesis kruskal Wallis, dan uji perbandingan
antara 2 variabel (menggunakan uji Mann Whitney atau uji Independent Sample T
Test). Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis perbandingan imbal hasil dan
risiko dari emas, saham syariah JII, valas, dan kripto (periode 2018-2022) adalah
tidak ada perbedaan yang signifikan antara imbal hasil emas, JII, valas, dan kripto,
imbal hasil tertinggi terdapat pada investasi kripto, tetapi imbal hasil tertinggi pada
instrumen investasi yang sudah diperbolehkan oleh fatwa MUI adalah pada
investasi emas. Sebaliknya ada perbedaan yang signifikan antara risiko emas, JII,
valas, dan kripto, nilai risiko tertinggi juga terdapat pada investasi kripto.
Collections
- Islamic Economics [827]