• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Investasi Derivatif di Bursa Efek Indonesia ditinjau dari Perspektif Hukum Syariah di Pasar Modal

    Thumbnail
    View/Open
    19410636.pdf (1.511Mb)
    Date
    2023
    Author
    Aqil, Imad Hasan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Derivatif merupakan kontrak yang mengikat dua atau lebih pihak untuk melakukan transaksi atas suatu aset dengan menyepakati harga dan pembayaran objek di masa yang akan datang sesuai dengan kontrak. Kontrak derivatif telah di terapkan dalam beberapa transaksi di Indonesia, khususnya di BEI. Namun, terdapat perihal yang perlu di perhatikan dalam menerapkan konsep transaksi di Indonesia, yaitu pandangan hukum syariah atas konsep transaksi keuangan. Hal tersebut penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Dengan masyarakat muslim besar tersebut, perlu mempertimbangkan penerapan standar syariah pada bentuk transaksi sehingga mampu memaksimalkan pembangunan perekonomian. Dalam penelitian ini, penulis menganalisis investasi derivatif di BEI ditinjau dari hukum syariah di pasar modal. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum syariah terhadap derivatif di BEI. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan pendekatan Perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Dengan dilakukannya penelitian ini, penulis mengalisa penerapan hukum syariah sehingga diketahui bahwa terdapat produk investasi derivatif yang mengandung unsur gharar, riba, dan maisir jika melihat kepada mekanisme transaksinya. Penerapan syariah pada derivatif di BEI dapat dilakukan dengan pembandingan kepada derivaitif syariah yang tersedia di Bursa Berjangka Komoditi. Kesimpulannya, produk derivatif di BEI telah diatur dalam peraturan OJK tentang Kontrak Derivatif Efek, namun belum diatur mengenai penerapan syariahnya. Derivatif di BEI masih mengandung unsur-unsur yang dilarang sehingga dalam penerapan hukum syariahnya dapat dilakukan dengan membandingan regulasi derivatif di BEI dengan derivatif syariah di Bursa Berjangka Komoditi.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/46397
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV