Show simple item record

dc.contributor.authorSafitri, Amalia
dc.date.accessioned2024-01-08T04:25:46Z
dc.date.available2024-01-08T04:25:46Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46283
dc.description.abstractKesepakatan Paris memeiliki tujuan untuk mencegah kenaikan suhu bumi untuk tetap di bawah 2 derajat Celcius. Pelaksanaan transisi energi pada pembangkit listrik merupakan salah satu rencana aksi mitigasi untuk menurunkan tingkat emisi GRK pada sector energi. Transisi Energi mencadi rencana aksi mitigasi karena Indonesia memiliki potensi besar EBT dan banyak negara maju yang telah berhasil menurunkan emisi GRK melalui transisi energi pada pembangkit listrik. Dalam pelaksanaan transisi energi pada pembangkit listrik, Indonesia mendapat bantuan dari negara-negara yang telah berhasil karena kewajiban bagi negara maju untuk membantu negara berkembang seperti Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kepatuhan Indonesia dalam pelaksanaan transisi energi pada pembangkit listrik menggunakan Compliance Theory Mitchell. Peneliti akan melakukan analisis melalui tiga indikator pengaruh, output, outcome, dan impact.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKesepakatan Parisen_US
dc.subjectTransisi Energien_US
dc.subjectKepatuhanen_US
dc.subjectOutputen_US
dc.subjectOutcomeen_US
dc.subjectImpacten_US
dc.titleKepatuhan Indonesia terhadap Kesepakatan Paris melalui Transisi Energi pada Pembangkit Listrik Tahun 2016 - 2020en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17323021


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record