Show simple item record

dc.contributor.authorCholis, Maulana
dc.date.accessioned2024-01-08T03:03:28Z
dc.date.available2024-01-08T03:03:28Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46266
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang Efektivitas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Sebagai Upaya Meminimalisir Terjadinya Pernikahan Dini Di Pengadilan Agama Klaten, hal ini selaras dengan revisi UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Perkawinan pada Pasal 7 ayat (1) yang menyatakan bahwa "Perkawinan hanya dapat diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun." Dimana dalam praktiknya di Pengadilan Agama Klaten terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan pasca revisi UU tersebut terlebih ketika memasuki masa pandemi covid-19, hal ini terjadi karena aturan yang kurang ketat serta sinergi yang tepat sehingga mayoritas hakim justru mengabulkan permohonan dispensasi kawin dan akhirnya memicu terjadinya pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan jenis field research (penelitian lapangan). Lokasi Penelitian yaitu Pengadilan Agama Klaten yang beralamat di Jalan K.H Samanhudi No. 9, RT. 01/RW.12, Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57416. Untuk Metode penelitian menggunakan kualitatif dan pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara kepada Hakim tunggal Pengadilan Agama Klaten. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa tingkat Efektivitas penerapan PERMA Nomor 05 Tahun 2019 Dalam Upaya Meminimalisir Terjadinya Pernikahan Dini Di Pengadilan Agama Klaten bisa dilihat dari dua perspektif. Pertama dari segi hukum atau norma hukum dan penegak hukum itu sendiri sudah bisa dikatakan efektif karena telah diterapkan sebagaimana yang dikehendaki dan mendapati hasil sebagaimana tujuan utama hadirnya PERMA tersebut. Sedangkan dari segi sarana prasarana dan masyarakat, PERMA tersebut belum bisa dikatakan efektif karena Pengadilan Agama Klaten hanya memberikan himbauan terkait bahayanya pernikahan dini melalui website dan masyarakat pun sudah banyak yang mengetahui akan bahaya tersebut namun hanya sedikit diantara mereka yang mengindahkannya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.subjectPERMA Nomor 05 Tahun 2019en_US
dc.titleEfektivitas Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin sebagai Upaya meminimalisir terjadinya Pernikahan Dini di Pengadilan Agama Klatenen_US
dc.title.alternativeThe Effectiveness of Supreme Court Regulation (Perma) Number 05 Of 2019 Concerning Guidelines for Adjudicating Applications for Marriage Dispensation as an Effort to minimize the Occurrence of Early Marriage in the Klaten Religious Courten_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421072


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record