Show simple item record

dc.contributor.authorAl Ma'sum, Muhammad Chayaatul Makky
dc.date.accessioned2024-01-05T03:39:16Z
dc.date.available2024-01-05T03:39:16Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46213
dc.description.abstractCryptocurrency dikenal juga sebagai mata uang digital diluar dari pengawasan baik oleh bank indonesia dan pemerintah yang digunakan dalam transaksi peer to peer tanpa melibatkan pihak ketiga dengan menggunakan teknologi kriptografi. Pelaksanaan dari operasional cryptocurrency sudah diatur dalam Peraturan Bappebti. Sementara ini belum ada konsensus hukum yang pasti mengenai kripto baik dari Majelis Ulama Indonesia, Majlis Tarjid dan Tajdid, serta Lembaga Bahtsul Masail. Pada 24 Oktober 2021 dilaksanakan Bahtsu Masail oleh PWNU Jatim dengan nomor putusan 1087 /PW/A-11/L/XI/2021 tentang cryptocurrency dan bursa kripto memiliki hasil putusan haram. Diantara penyebabnya cryptocurrency tidak termasuk dalam kategori ain musyahadah dan sya 'in mauṣuf fi aż-żimmah. Namun pada saat ini ada cryptocurrency yang mengklaim bahwa sudah sesuai dengan prinsip hukum islam adalah Islamicoin. Islamicoin mengklaim bahwa dalam menjalankan operasional dan pengembangan cryptocurrency sudah sesuai dengan hukum islam. Tentunya hal ini menjadi kegelisahan untuk masyarakat dengan adanya crypcurrency yang mengklaim bahwa sudah berbasis hukum islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme Islamicoin, menjelaskan mekanisme Islamicoin menurut hasil bahtsul masail PWNU Jatim nomor putusan 1087 /PW/A-11/L/XI/2021 serta menjelaskan mekanisme kesesuaian Islamicoin dengan hukum muamalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian library research dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Menggunakan data sekunder selanjutnya dianalisis menggunakan deskriptif. Hasil dari penelitian ternyata Islamicoin boleh untuk digunakan. Sebab sebab diantaranya yakni menjamin operasional dan pengembangan yang berdasarkan hukum syariah dibuktikkan dengan adanya sertifikat halal dari Crypto Halal Office. Lalu mengenai 'ain musyahadah diperdalam pengembangannya dengan pemaknaan adanya kemanfaatan yang dapat dirasakan oleh pengguna Islamicoin. Selanjutnya mengenai sya 'in mauṣuf fi aż-żimmah dipatahkan dengan adanya jaminan emas fisik yang disediakan oleh pihak Islamicoin. Sehingga dari hasil penelitian yang dilakukan serta berbagai data yang diperoleh mendapat pandangan baru mengenai transaksi cryptocurreny khususnya pada Islamicoinen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectCryptocurrencyen_US
dc.subjectIslamicoinen_US
dc.subjectBahtsul Masailen_US
dc.titleTransaksi Kripto Islamicoin Perspektif Hukum Islam (Studi Hasil Putusan Bahtsu Masail Pwnu Jatim Tentang Cryptocurrency)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421079


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record