Show simple item record

dc.contributor.authorUlhaq, Naufal Hafizh Dhiyaa
dc.date.accessioned2024-01-04T03:16:46Z
dc.date.available2024-01-04T03:16:46Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46142
dc.description.abstractMalnutrisi atau kekurangan gizi yang terjadi pada anak mengakibatkan terjadinya stunting dimana mereke memiliki ukuran tubuh yang tidak sesuai dengan usianya sehingga kasus ini tercatat di tahun 2022 tepatnya di Sleman dengan adanya stunting pada bayi usia 0- 59 bulan yang mencapai 3.499 dimana dari jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa wilayah diantaranya di Pakem (253 bayi), diikuti Turi (227 bayi), Minggir (208 bayi), Prambanan (199 bayi) dan Kalasan (183 bayi). Dari data ini peneliti memfokuskan pada lokasi penelitian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Turi JL. Turi-Tempel Km. 1 (Keringan), Turi, Wonokerto, Imorejo, Wono Kerto, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa. Untuk menghilangkan kasus stunting di Sleman, maka Kantor Urusan Agama membuat suatu program bimbingan pranikah dalam rangka menata administrasi dan kesiapan catin sebelum menuju jenjang pernikahan dan berkolaborasi dengan BKKBN untuk melakukan penurunan sekaligus pencegahan stunting yang diwujudkan dengan program kerja berupa program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan yang terhitung sejak tiga bulan sebelum calon melangsungkan pernikahan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kolaborasi antara Upaya KUA Turi Bangunkerto dalam melaksanakan program bimbingan pranikah dan program Dinas Kesehatan dalam Menekan Angka stunting. Untuk memperoleh data yang valid maka peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dengan mengacu pada jenis penelitian kualitatif deskriptif. Hasil data yang valid kemudian diolah dengan teknik analisis data dalam penelitian ini adalah dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, sehingga peneliti menemukan hasil penelitian berupa program bimbingan pranikah yang bekerja sama dengan pihak kesehatan dan posyandu melalui Kegiatan sosialisasi ataupun penyuluhan di desa-desa lokasi stunting dan kepada calon pengantin. Ketidak teraturan ibu menyusui dalam pemberian ASI Eksklusif selama 0-6 bulan sehingga menngakibatkan Kurang Energi Kronik (KEK) pada calon pengantin, memberikan pengenalan dan sosialisasi kepada ibu hamil dan ibu menyusui terhadap ketidaktahuannya tersebut tentang wajibnya mulai usia 6 bulan, selain ASI bayi diberi Makanan Pendamping ASI (MP-ASI).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectBimbingan Pranikahen_US
dc.subjectKUAen_US
dc.titleImplementasi Bimbingan Pranikah dalam Membantu Menekan Angka Stunting di Kua Turi Bangunkerto Yogyakarta Tahun 2022-2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM16421173


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record