Show simple item record

dc.contributor.authorArief B, Muhammad Abdus Salam
dc.date.accessioned2024-01-03T07:18:51Z
dc.date.available2024-01-03T07:18:51Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46135
dc.description.abstractBanyak orang tua yang mengajukan surat permohonan perwalian bagi anak-anak mereka sendiri, yang secara jelas bahwa mereka yang mengajukan untuk menjadi wali adalah orang tua mereka sendiri, yang secara secara ototmatis orang tua adalah wali dari anak- anak mereka sendiri.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan orang tua kandung mengajukan permohonan perwalian di Pengadilan Agama dan Untuk mengetahui apa pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama Wonosari dalam menerima atau menolak permohonan penetapan perwalian terhadap anak kandung. suami Pemohon yang sudah meninngal tersebut mendapatkan warisan dari orang tuanya yaitu sebidang tanah berukuran 175 m2, tanah tersebut kemudian akan diwariskan kepada anak kandung Pemohon dan suami Pemohon. Sesuai Pasal I63 HIR., oleh karena Pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonan Pemohon, maka Majelis Hakim berpendapat dalil permohonan Pemohon tidak terbukti, dan oleh karenanya permohonan Pemohon harus ditolak.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerwalianen_US
dc.subjectAnaken_US
dc.subjectOrang Tua Kandungen_US
dc.subjectPutusan Hakimen_US
dc.titlePenyelesaian Perkara Perwalian yang Diajukan oleh Orang Tua Kandung di Pengadilan Agama Wonosarien_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421033


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record