Show simple item record

dc.contributor.authorRahmatulloh, Ihza Mahfudz Alfian
dc.date.accessioned2024-01-03T04:44:54Z
dc.date.available2024-01-03T04:44:54Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46119
dc.description.abstractPemilihan isu hukum mengenai Permohonan Isbat Nikah dan Gugatan Perceraian Dalam Satu Waktu di Pengadilan Agama Tarakan dilatar belakangi oleh terdapat 7 kasus perkara penggabungan Isbat Nikah dan Perceraian dalam satu waktu pada tahun 2021, akan tetapi dalam aturan hukum tertulis di Indonesia tidak ada pasal yang secara eksplisit menyatakan bahwa kedua perkara tersebut diperbolehkan untuk digabungkan. Oleh karena itu penelitian ini memfokuskan pada dasar pertimbangan hakim dalam memutus kumulasi perkara Isbat Nikah dan Perceraian dari sudut peraturan yang berlaku, asas hukum serta berdasarkan pertimbangan Maqashid Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim Pengadilan Agama Tarakan dalam menggabungkan perkara Isbat Nikah dan Perceraian serta untuk mengetahui kemanfaatan hasil putusan tersebut dari perspektif Maqashid Syariah. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian lapangan. Dengan berlokasi di Pengadilan Agama Tarakan. Terdapat informan dalam penelitian ini guna mendapatkan data yang valid. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan. Pertama, dasar hakim dalam menggabungkan perkara Isbat Nikah dan Perceraian ialah Pasal 7 ayat (3) a Kompilasi Hukum Islam dan Surat Edaran Mahkamah Agung serta asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Kedua, berdasarkan sudut pandang Maqashid Syariah menyatakan bahwa kumulasi perkara Isbat Nikah dan Perceraian memiliki tujuan kemaslahatan yaitu untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKumulasien_US
dc.subjectIsbat Nikahen_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.subjectMaqashid Syariahen_US
dc.titleAnalisis Putusan Permohonan Isbat Nikah dan Gugatan Perceraian dalam Satu Waktu di Pengadilan Agama Tarakan Kalimantan Utara (Studi Kasus Perkara No.174/pdt.g/2022/pa.tar) Perspektif Maqashid Syariahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18421064


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record