• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Dikabulkannya Isbat Nikah Sebab Istri Telah Meninggal Dunia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 176/pdt.g/2022/pa.mgl di Pengadilan Agama Magelang)

    Thumbnail
    View/Open
    19421052.pdf (3.548Mb)
    Date
    2023
    Author
    Gaffar, Agil Mulya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dikabulkannya isbat nikah sebab istri telah meninggal dunia (contentious) pada perkara Nomor 176/Pdt.G/2022/PA.Mgl menimbulkan perkara yang cukup nyentrik. Eksistensi kehadiran para saksi yang dihadirkan di muka sidang nyatanya bukan berasal dari saksi yang melihat peristiwa hukum terlaksananya akad pernikahan (testimonium de auditu). Kesaksian de auditu pada umumnya tidak dapat dibenarkan, akan tetapi majelis Hakim pada perkara ini justru mengabulkan permohonan isbat nikah kedua mempelai tersebut meskipun melibatkan saksi de auditu. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus (case study) dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa meskipun kesaksian testimonium de auditu secara umum tidak dapat digunakan sebagai alat bukti, akan tetapi pada perkara ini, Hakim berpendapat bahwa saksi yang menghadiri pernikahan telah meninggal dunia, sehingga kesaksian secara tidak langsung dilakukan dengan menghadirkan saksi de auditu. kesaksian de auditu dalam hukum positif dan hukum Islam tidak dapat digunakan sebagai alat bukti utama, akan tetapi berdasarkan Sema No. 10 Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksana Tugas Bagi Pengadilan, peristiwa isbat nikah yang sudah lama terjadi baik volunteer maupun contentious dapat dibenarkan penggunaannya. Meski demikian penggunaan atau penolakan kesaksian de auditu oleh hakim bersifat kausalitas, sehingga ijtihad dan keyakinan hakim dalam mengambil keputusan memiliki andil yang cukup besar dalam menentukan hasil akhir di persidangan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/46104
    Collections
    • Islamic Law [939]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV