• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Centers
    • DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
    • Prosiding
    • Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat “Pembangunan Inklusif dan Masyarakat Madani di Era Industri” - Diseminasi Penelitian
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Centers
    • DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
    • Prosiding
    • Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat “Pembangunan Inklusif dan Masyarakat Madani di Era Industri” - Diseminasi Penelitian
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    HALAL BUSINESS AND CERTIFICATION IN INDONESIA: HISTORY AND FUTURE DIRECTION

    Thumbnail
    View/Open
    162-173_Nur Kholis_HALAL BUSINESS AND CERTIFICATION IN INDONESIA.pdf (316.9Kb)
    Date
    2023-10-19
    Author
    Kholis, Nur
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Bisnis halal mengharuskan produk barang dan jasa yang ditransaksikan adalah jelas kehalalannya. Hal ini berkaitan langsung dengan ajaran Islam yang mengharuskan muslim untuk mengkonsumsi yang halal saja. Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Dalam konteks regulasi di Indonesia, produk halal itu ditandai dengan telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Jenis-jenis produk yang harus mendapatkan sertifikasi halal adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Jenis jasa meliputi jasa layanan usaha yang terkait dengan penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan/atau penyajian. Hadirnya UU Jaminan Produk Halal (JPH) yang dilengkapi UU Cipta Kerja merupakan wujud dari regulasi yang memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk barang dan jasa yang beredar di Indonesia. Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Untuk menjaminnya telah dibuat Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Aplikasi yang digunakan untuk proses JPH dilakukan berbasis teknologi informasi yang memudahkan penggunanya. Digitalisasi dalam jaminan produk halal terus dilakukan dan dikembangkan, sehingga dapat dinyatakan bahwa arah ke depannya terus semakin beradaptasi dengan berbagai tuntutan zaman
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/45809
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat “Pembangunan Inklusif dan Masyarakat Madani di Era Industri” - Diseminasi Penelitian [18]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV