CYBER PR PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SATU DATA INDONESIA
Abstract
Diskominfo Kabupaten Magelang merupakan instansi daerah yang berkewajiban
mengimplementasikan Satu Data Indonesia (SDI). Implementasi SDI yang masih menemui
banyak tantangan berkaitan dengan perubahan sistem digitalisasi data. Penelitian ini
bertujuan mengetahui implementasi kebijakan SDI oleh Diskominfo Kabupaten Magelang
beserta penerapan cyber PR. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik
pengambilan data wawancara, observarsi, studi dokumentasi. Temuan penelitian
menunjukan implementasi SDI oleh Diskominfo Kabupaten Magelang dilakukan dengan
mengoptimalkan penerapan cyber PR. Faktor penghambat berkaitan dengan adanya ego
sektoral, kurangnya publikasi, sumberdaya manusia, keamanan data dan pemahaman
regulasi SDI. Sementara itu, faktor pendukungnya adalah implementasi kebijakan sejak
Januari 2021 dengan sambutan baik publik, adanya komitmen kuat implementor,
komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi yang mendukung.