Show simple item record

dc.contributor.authorNurhayati, Bernadeta Resti
dc.contributor.authorKoesmartadi, Ch.
dc.contributor.authorAgustina, Renita
dc.date.accessioned2023-11-06T02:30:28Z
dc.date.available2023-11-06T02:30:28Z
dc.date.issued2023-10-19
dc.identifier.issn2963-2277
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/45797
dc.description.abstractDalam sistem hukum Indonesia, hak atas layanan kesehatan adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Meskipun hak atas layanan kesehatan telah lama diakui, namun perkembangan yang sangat cepat dalam teknologi informasi menyebabkan layanan rekam medis yang selama ini masih dilakukan secara manual perlu untuk mengikuti perkembangan jaman. Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, Kementerian Kesehatan Indonesia mencanangkan pembaruan sistem pencatatan rekam medis pada berbagai layanan kesehatan pada rumah sakit, puskesmas, klinikm, maupun praktik mandiri pelayanan kesehatan oleh dokter, dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya. Namun penerapan rekam medis elektronik menghadapi berbagai kendala, namun juga menjanjikan berbagai kemudahan dalam layanan kesehatan bagi masyarakat pada umumnya. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan rekam medis elektronik dalam layanan kesehatan dalam rangka melindungi hak atas kesehatan bagi pasien. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis terhadap berbagai peraturan di bidang kesehatan. Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa dalam era perkembangan sistem teknologi informasi, dalam era revolusi industri, penerapan rekam medis elektronik merupakan suatu keniscayaan. Dengan menghubungkan sistem data pada berbagai layanan kesehatan, maka akan memudahkan dokter dan tenaga medis untuk melacak data rekam jejak kesehatan seorang pasien. Hal ini secara tidak langsung akan memudahkan penanganan kesehatan pasien, yang berarti menjadi upaya perlindungan hak atas kesehatan pasien.en_US
dc.subjectrekam medis, rekam medis elektronik, hak kesehatan, pelayanan kesehatan, pasien.en_US
dc.titleREKAM MEDIS ELEKTRONIK VERSUS PERLINDUNGAN HAK KESEHATAN PASIENen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record