Show simple item record

dc.contributor.authorNasriyah, Faridatun
dc.date.accessioned2023-11-01T03:48:38Z
dc.date.available2023-11-01T03:48:38Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/45771
dc.description.abstractMaraknya tindak kejahatan klitih di Yogyakarta menegaskan kurangnya perhatian penegakan hukum dalam menekan jumlah pelaku kejahatan klitih. Salahsatu faktor yang harus diperhatikan adalah sanksi pidana bagi pelaku yang sudah berkesesuain atau sanksi pidana tersebut melukai seluruh pihak baik korban atau pelaku. Maka, perlu bagi Peneliti melihat dari segi kesesuain sanksi pelaku kejahatan klitih dalam hukum pidana Islam. Jenis penelitian yang akan digunakan ialah penelitian Kualitatif dengan pendekatan Yuridis-Normatif sehingga akan didapatkan perbandingan sanksi pelaku kejahatan klitih menurut UU hukum positif dan sanksi pelaku klitih dalam hukum pidana Islam (jarīmah). Hasil penelitian menerangkan sanksi pelaku bagi pelaku klitih adalah penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), sedangkan dalam hukum pidana Islam sanksi pidana yang diterima oleh pelaku kejahatan klitih berupa jarīmah ta‟zīr yang menempatkan pelaku di Lembaga pemberdayaan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectklitihen_US
dc.subjectpidana islamen_US
dc.subjectpelaku dan sanksien_US
dc.titleTinjauan Implementasi Hukum Terhadap Tindak Kejahatan Klitih di Yogyakarta dalam Hukum Pidana Islamen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19913018


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record