• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Lecturers And Researchers
    • Faculty of Civil Engineering and Planning
    • Department of Architecture
    • Sustainability in Architecture (SIA)
    • Sustainability in Architecture (SIA) - 2018
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Lecturers And Researchers
    • Faculty of Civil Engineering and Planning
    • Department of Architecture
    • Sustainability in Architecture (SIA)
    • Sustainability in Architecture (SIA) - 2018
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PRAKTEK ARSITEK BERMARTABAT

    Thumbnail
    View/Open
    Plenary Session_1.pdf (85.79Kb)
    Date
    2018-01-31
    Author
    Mutaqi, Ahmad Saifudin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam masyarakat awam ‘arsitek’ dipahami sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan. Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, yaitu orang yang terlibat dalam perencanaan, perancangan, dan pengawasan konstruksi bangunan. Perannya untuk membantu masyarakat mengambil keputusan guna mendapatkan bangunan yang didambakannya yang dipengaruhi oleh aspek fungsi, konstruksi, finansial, dan astetika, serta pertimbangan keselarasan terhadap lingkungan, budaya dan sosial. Sementara itu dalam pengertian yang lebih luas, lingkup layanan praktek arsitek meliputi perencanaan, perancangan, pengawasan, dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya, serta yang terkait dengan kawasan dan kota. Persoalan timbul ketika dampak negatif dirasakan oleh masyarakat yang disebabkan karena kehadiran bangunan dan atau lingkungan binaan hasil karya para arsitek. Dalam skala kota dan kawasan perkotaan atau bahkan skala bangunan dan lingkungan, dampak negatif sangat dihindari karena dapat berakibat fatal bagi kehidupan warga kota. Praktek arsitek yang berdampak buruk lebih disebabkan karena cara pandang yang buruk atas profesi arsitek ini, dimana para arsitek hanya mementingkan adanya pekerjaan yang dibayar lunas. Dilain pihak masyarakat belum menghargai secara baik atas jasa profesi arsitek karena tidak adanya penegakkan hukum yang dapat memberi keputusan adil dalam kontrak-kontrak pekerjaan arsitektur. Dalam perspektif yang lebih mendasar, lemahnya etika berlaku atas praktek profesi arsitek dengan bisnis arsitektur sehingga semakin subur hubungan arsitek dan klien menjadi sangat transaksional. Bagaimana melahirkan praktek arsitek yang bermartabat (?) Dengan praktek arsitek yang bermartabat diharapkan akan melahirkan karya-karya arsitektur yang berkeadaban.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/45644
    Collections
    • Sustainability in Architecture (SIA) - 2018 [37]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV