dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui kontribusi dan
efektivitas pajak hiburan, pajak hotel, pajak penerangan jalan, pajak reklame, dan
pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon tahun 2018-
2022. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Adapun teknik
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis kontribusi dan analisis
efektivitas. Berdasarkan dari hasil penelitian, selama periode 2018-2022 rata-rata
kontribusi pajak hiburan, pajak hotel, pajak penerangan jalan,dan pajak reklame
tergolong sangat kurang yaitu pajak hiburan sebesar 1%, pajak hotel sebesar 3%,
pajak penerangan jalan sebesar 5%, pajak reklame sebesar 1% sedangkan pajak
restoran tergolong kurang dengan rata-rata sebesar 11%. Hal tersebut disebabkan
karena adanya dampak dari pandemic covid-19 yang menyebabkan menurunnya
pendapatan dari wajib pajak. Selanjutnya, hasil dari penelitian selama periode 2018-
2022 rata-rata efektivitas pajak hiburan masuk dalam kategori kurang efektif dengan
persentase sebesar 65%, pajak hotel masuk dalam kategori efektif dengan persentase
sebesar 92%, pajak penerangan jalan masuk dalam kategori efektif dengan
persentase sebesar 100%, pajak reklame masuk dalam kategori efektif dengan
persentase sebesar 99%, dan pajak restoran masuk dalam kategori efektif dengan
persentase sebesar 96%. Hal tersebut terjadi karena petugas aktif dalam melakukan
penagihan kepada wajib pajak terkait. | en_US |