Urgensi dan Bentuk Ideal Pengaturan Pencegahan Terjadinya Kehamilan Bagi Perempuan Korban Perkosaan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab urgensi pengaturan pencegahan terjadinya kehamilan bagi perempuan korban perkosaan baik itu perempuan dewasa maupun anak-anak yang dalam peraturan undang-undang disebut dengan persetebuhan, dan untuk mengetahui bentuk ideal aturan pencegahan kehamilan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus, dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi dokumen dan studi kepustakaan yang didukung data wawancara dengan kepolisian, jaksa, hakim, aktivis perempuan dan anak, dokter, serta pendapat ahli pidana. Hasil dari penilitian yaitu urgen untuk dibuat aturan pencegahan terjadinya kehamilan bagi perempuan korban perkosaan karena masih belum ada aturan yang mengatur mengenai pencegahan kehamilan terhadap perempuan korban perkosaan dimana aturan tersebut sebenarnya untuk meminimalisir akibat yang akan diterima perempuan korban perkosaan apabila terjadi kehamilan, selanjutnya mengenai bentuk ideal aturan pencegahan terjadinya kehamilan yakni dengan memasukkan aturan pencegahan terjadinya kehamilan bagi perempuan korban perkosaan pada PERMENKES Nomor 3 Tahun 2016 hingga kemudian termuat 3 (tiga) fase sebagai hal pokok untuk penanganan korban perkosaan fase pertama yaitu fase tindakan yang sifatnya segera pasca kejadian perkosaan, fase kedua yaitu pengguguran kandungan (aborsi) terhadap kehamilan akibat perkosaan, dan fase ketiga yaitu pihak yang bertanggung jawab memberikan biaya perawatan kandungan perempuan korban perkosaan sampai dengan korban melahirkan dan anak dewasa. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pembaharuan terhadap peraturan PERMENKES Nomor 3 Tahun 2016 serta perlu melakukan sosialisasi dan mengatur teknis secara khusus bagi dokter yang memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan terjadinya kehamilan bagi perempuan korban perkosaan. Kata Kunci : urgensi p
Collections
- Law [2357]