dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT DALAM
PELAKSANAAN ANGKUTAN BARANG KIRIMAN MELALUI DARAT DI
DAKOTA CARGO KUDUL. Secara umum bertujuan untuk mengetahui
bagaimana tanggung jawab pengusaha pengangkutan jika terjadi kerugian atas
pengiriman barang di DAKOTA CARGO KUDUS, untuk mengetahui
penyelesaian terhadap kerugian barang milik pengirim di DAKOTA CARGO
KUDUS.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
Yuridis Sosiologis. Pendekatan Yuridis karena akan menggunakan kaidah-kaidah
hukum yang ada serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
Ganti Kerugian dalam perjanjian pengangkutan barang melalui darat di DAKOTA
CARGO KUDUS. Pendekatan Sosiologis karena penelitian ini melihat dari
keadaan yang nyata atau praktik tentang pelaksanaan angutan barang kiriman
melalui darat di DAKOTA PAKET KUDUS. Setelah data diperoleh, maka
disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif sehingga
diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas selanjutnya disusun
sebagai skripsi yang bersiifat ilmiah.
Dari hasil penelitian dapat ditinjukan bahwa perjanjian pengangkutan barang
kiriman pada DAKOTA CARGO KUDUS merupakan perjanjian baku sehingga
bentuk tanggung jawab DAKOTA CARGO KUDUS sesuai yang tercantum
dalam resi pengiriman barang . Penyelesaian yang dihadapi dalam melaksanakan
ganti kerugian yaitu apabilapengirim barang dalam melakukan transaksi tidak
memberitahukan yang sebenarnya tentang isi barang kiriman, apabila terjadi
kehilangan/kerusakan barang karena kesalahan pengangkut tetapi pihak pengirim
tidak bisa menunjukan resi/bukti pembayaran pengiriman barang dan apabila
pengirim tidak mau mengasuransikan barang yang dikirimnya padahal barang
tersebut merupakan barang berharga yang wajib diasuransikan dan apabila terjadi
kesalahan dalam pengiriman barang pengirim tidak mengetahui ketentuan yang
terdapat dalam resi pengiriman dan merasa tidak membuat perjanjian yang
tercantum dalam resi pengiriman barang | en_US |