dc.contributor.author | Salsabila, Khansa | |
dc.date.accessioned | 2023-06-21T07:29:45Z | |
dc.date.available | 2023-06-21T07:29:45Z | |
dc.date.issued | 2023 | |
dc.identifier.uri | dspace.uii.ac.id/123456789/45056 | |
dc.description.abstract | Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang wajib dibayar
oleh Pemberi kerja atas setiap Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan, Pembayaran
Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing oleh pemberi kerja tenaga kerja asing
merupakan penerimaan negara bukan pajak atau pendapatan daerah berupa retribusi
daerah, sehingga Pembayaran Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing harus
memperhatikan ketentuan pembayaran yang diatur dalam Pasal 24 Ayat (2) PP
34/2021. Penting untuk memperhatikan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan
Tenaga Kerja Asing dibayarkan sesuai dengan lokasi kerja atas tenaga kerja asing.
penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisa implementasi serta pengawasan
pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten
Subang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan bahan hukum
primer wawancara, bahan hukum sekunder yang terdiri dari Peraturan Perundangundangan dan dokumen penelitian menggunakan pendekatan Perundang-undangan
dengan mengkaji melalui pengamatan reaksi timbulnya suatu perilaku dari masyarakat
atas diterapkannya suatu ketentuan peraturan perundang-undangan kemudian ditarik
kesimpulan. Hasil penelitian ini yakni adanya ketidaksesuaian jumlah data tenaga
kerja pada tahun 2022 berdasarkan lokasi wilayah kerja, yang berimbas pada
pendapatan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
mengalami penurunan jumlah pendapatan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan
Tenaga Kerja Asing dan tidak mencapai jumlah yang ditargetkan oleh Pemerintah
Daerah dan kewenangan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang
minim, sehingga diperlukan penegasan melalui Surat Edaran Kepala Daerah supaya
pemberi kerja taat dalam membayar Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing sesuai
dengan lokasi tenaga kerja asing bekerja dan memberikan kewenangan pengawasan
kepada Disnakertrans Kabupaten Subang sebagai Dinas yang melaksanakan dan
bertanggungjawab atas urusan di bidang ketenagakerjaan. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Dana Kompensasi | en_US |
dc.subject | Penggunaan Tenaga Kerja Asing | en_US |
dc.subject | Peraturan | en_US |
dc.subject | Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 | en_US |
dc.title | Implementasi Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Subang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.Identifier.NIM | 18410347 | |