Prosesi Perkawinan (Kawi`a) Masyarakat Todanga di Buton Perspektif Hukum Islam
Abstract
Perkawinan yang terjadi pada masyarakat Todanga merupakan perpaduan antara
adat dan agama dalam proses pelaksanaanya, hal ini sudah dilakukan sejak zaman
dahulu baik sebelum dan setelah masuknya Islam, proses pelaksanaan perkawinan
dalam adat Todanga dapat ditempuh dengan empat cara yakni kafonii, kalili,
kafileisao, kahumbuni. Keempat cara ini memiliki peran masing-masing dalam
proses pernikahan, Penelitian ini merupakan perpaduan penelitian lapangan dan
kajian kepustakaan dengan wawancara tokoh menggunakan teori receptie in
contrario, penelitian ini penting dilakukan mengingat kearifan lokal yang sejalan
dengan nilai-nilai Islam dengan kekayaan adat dan budayanya. Tujuan dari
penulisan tesis ini untuk mengembangkan nilai-nilai keislaman dalam adat dan
budaya dalam perkawinan masyarakat Todanga. dari hasil penelitian ditemuakan
bahwa perkawinan dalam adat masyarakat Todanga di Buton dapat dibagi
berdasarkan pelaksanaanya, kafonii dan kalili merupakan cara yang sangat
dianjurkan sebab tidak bertentangan dengan perintah agama sementara kafileisao
dan kahumbuni merupakan cara yang musti dijauhi, bukan karena pernikahanya
tetapi prosesnya yang jauh dari nilai dan akhlak Islam.