Konsep Unifikasi Kalender Hijriah Global Perspektif Muhammadiyah Dan Nahdatul Ulama Di Kota Sorong Papua Barat
Abstract
Polemik dalam perbedaan penentuan awal bulan di wilayah Kota Sorong,
Papua Barat, tidak hanya sebatas perbedaan dalam melaksanakan ibadah Idul Fitri
dan Idul Adha saja, akan tetapi polemik yang paling menonjol yaitu munculnya
sikap inkonsistensi masyarakat Muslim dalam melaksanakan puasa dan hari raya,
yang mana pada satu waktu mengikuti pemerintah di waktu lain berlawanan dengan
pemerintah. Dari hal tersebut, maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan
objek penelitian adalah Konsep Unifikasi Kalender Hijriah Global Perspektif
Muhammadiyah Dan Nahdatul Ulama Di Kota Sorong Papua Barat. Penelitian ini
menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan HistorisNormatif-Sosiologis.
Teknik
pengumpulan
data
yang
digunakan
yaitu
dokumentasi
dan
wawancara
sedangkan
Teknik
analisis
data
yang
digunakan
oleh
penulis
adalah
teknik
analisis data kualitatif yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan oleh penulis yaitu untuk menjawab, Pertama urgensi unifikasi
kalender hijriah di Kota Sorong yang menunjukkan bahwa penerapan kalender
hijriah unifikatif di Kota Sorong adalah untuk menyatukan umat Islam yang hampir
selalu terpecah pada saat akan memulai bulan baru dan juga Kalender Hijriyah
Unifikatif dapat digunakan untuk urusan muamalah, di antaranya yang paling
penting yaitu perhitungan 1 tahun (haul). Jika mengeluarkan zakat menggunakan
kalender masehi maka ada selisih 11.5 hari dengan kalender hijriyah. Kedua
mengenai respon terhadap Unifikasi kalender hijriah dengan menggunakan
pendekatan Normatif, Historis, dan Sosiologis diketahui bahwa yang menjadi
landasan Muhammadiyah di wilayah Kota Sorong menganjurkan perumusan
kalender hijriah unifikatif yaitu Q.S.Ar-Rahman ayat 5 dan Q.S.Yunus ayat 5.
Tokoh Muhammadiyah di kota Sorong sangat menganjurkan adanya perumusan
kalender hijriah unifikatif mengingat umat Muslim hingga saat ini belum memiliki
kalender hijriah yang bersifat unifikatif dan polemik yang sering terjadi saat
menentukan hari-hari besar umat Islam, akan tetapi dari pusat Muhammadiyah
belum mengeluarkan statement secara resmi mengenai kalender hijriah unifikatif.
Adapun yang menjadi landasan Nahdatul Ulama menolak kalender unifikatif yaitu
berdasarkan hadis Rasulullah yang mengatakan “berpuasalah kalian dengan melihat
hilal” sehingga menurut mereka tidak mungkin untuk membuat kalender hijriah
unifikatif. Para tokoh Nahdatul Ulama di Kota Sorong cenderung pasif menanggapi
kalender hijriah unifikatif, sebab menurut mereka sulit untuk menyatukan umat
Muslim seluruh dunia dalam satu tanggal yang sama mengingat rentang waktu dan
kondisi geografis yang sangat berbeda. Tidak hanya itu saja Nahdatul Ulama di
Wilayah Kota Sorong memiliki prinsip yang sama dengan Nahdatul Ulama Pusat.