Show simple item record

dc.contributor.authorFLORISKA SHALSABILLAH
dc.date.accessioned2023-05-22T07:16:07Z
dc.date.available2023-05-22T07:16:07Z
dc.date.issued2023-04-10
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/44833
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses tahapan Hashtag Activism dalam pergerakan #BlackLivesMatter pada kasus George Floyd di Amerika Serikat. Di mana pergerakan ini cukup berhasil menjangkau berbagai macam masyarakat Internasional yang merespons Police Brutality tahun 2020 melalui media sosial Twitter. Amerika serikat dikenal sebagai negara yang menghormati segala hak yang menyangkut dengan hak asasi manusia dan hak beraspirasi serta nilai toleransi yang tinggi ini, tidak membuat kasus rasisme terhadap ras kulit hitam di AS berkurang. Kematian George Floyd dalam kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi AS berhasil menarik perhatian masyarakat dunia yang bersikeras mendorong keadilan terhadap George Floyd. Twitter dengan fitur trending dan tagar mampu menjadi jembatan pergerakan #BlackLivesMatter. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian yaitu deskriptif-analisis dan memanfaatkan data sekunder. Penelitian ini menggunakan 4 proses tahapan dalam Hashtag Activsm menurut rujukan Liza Potts. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penggunaan media sosial Twitter dalam kasus George Flyod mampu menjadi pendorong dalam pergerakan #BlackLivesMatter termobilisasinya masyarakat Internasional dalam menyuarakan keadilan terhadap George Floyd juga berdampak pada pengambilan keputusan oleh pemerintah Minneapolis terhadap jeratan hukum oknum polisi yang menjadi tersangka.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleAnalisis Hashtag Activism Dalam Gerakan Black Lives Matter Pada Kasus George Floyd 2020en_US
dc.Identifier.NIM19323020


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record