PENGUKURAN KINERJA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA MENGGUNAKAN METODE MAQASHID SHARIA INDEX TAHUN 2014 – 2017
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan Pengukuran Kinerja Perbankan Syariah di Indonesia Menggunakan Metode Maqashid Sharia Index Tahun 2014 – 2017. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diambil dari publikasi laporan tahunan 12 bank umum syariah di Indonesia pada tahun 2014 – 2017. Pengukuran menggunakan metode Maqashid Sharia Index dari Mohammed, dkk (2008) yang merupakan metode pengukuran kinerja perbankan syariah dengan didasari konsep tujuan syariat Islam yaitu pendidikan individual, penciptaan keadilan dan pencapaian maslahah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perbankan syariah di Indonesia belum memiliki konsistensi dalam mengaplikasikan maqashid syariah secara keseluruhan dan memiliki indeks kinerja yang fluktuatif. Tujuan mencapai keadilan merupakan tujuan maqashid syariah yang masih menjadi fokus utama perbankan syariah di Indonesia. Untuk peringkat kinerja tertinggi diraih oleh Bank Panin Syariah, disusul Bank Syariah Bukopin dan Bank Muamalat Indonesia, sedangkan peringkat paling bawah selama empat tahun berturut-turut adalah Bank tabungan Pensiunan Nasional Syariah.
Collections
- Economics [2152]