Studi Pemanfaatan Potensi Sumber Energi Listrik Di Provinsi Lampung
Abstract
Energi listrik mempunyai peran penting dalam setiap kehidupan manusia. Penggunaan energi listrik di Indonesia selalu meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk salah satunya adalah provinsi Lampung. Pada Tahun 2015, provinsi Lampung masih kekurangan daya listrik sebesar 325 MW, sehingga provinsi Lampung masih membutuhkan tambahan daya listrik dari luar provinsi, salah satunya Palembang. Untuk memenuhi kebutuhan daya listrik tersebut, pembangunan dan pengembangan sistem kelistrikan oleh PT. PLN (Persero) perlu ditingkatkan sehingga mampu melayani perkembangan energi listrik dimasa datang. Salah satu cara adalah dengan menggali potensi energi yang dapat dimanfaatkan di provinsi Lampung, sehingga dapat dikembangkan dan dapat memenuhi kebutuhan energi listrik. Tujuan penelitian ini adalah mencari potensi-potensi energi listrik di provinsi Lampung yang dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang, sehingga Lampung menjadi provinsi yang mandiri listrik dengan energi listrik yang mencukupi kebutuhan tanpa harus suplai listrik dari luar provinsi. Dalam penelitian ini juga melakukan peramalan kebutuhan energi listrik menggunakan metode regresi linear sederhana untuk menghitung suplai kebutuhan energi listrik dengan potensi energi yang didapat. Hasil penelitian didapatkan beberapa potensi yang dapat dimanfaatkan di provinsi Lampung yaitu energi Air, Panas Bumi dan Batubara. Hasil perhitungan didapatkan bahwa potensi energi tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang dengan pemanfaatan energi yang pertama adalah air pada tahun 2016 hingga pada tahun 2020 dibantu energi panas bumi karena energi air sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan energi listrik dan energi batubara dimanfaatkan mulai tahun 2123 untuk membantu menyuplai kekurangan dari energi air dan panas bumi hingga tahun 2149 seluruh potensi sudah tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di provinsi Lampung.
Collections
- Electric Engineering [787]