dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan terhadap penegakan Perlindungan Konsumen terhadap konsumen Daging Sapi yang di campur dengan daging babi maupun daging yang sejenisnya di kota Yogyakarta. Di mana masih banyak ditemukan Daging Sapi yang di campur dengan daging babi maupun daging yang sejenisnya di kota Yogyakarta. Mengingat selama ini di Kota Yogyakarta tepatnya di pasar-pasar tradisional masih sering ditemui adanya Daging sapi yang di campur dengan daging babi maupun daging yang sejenisnya. Rumusan masalah dari skripsi ini adalah bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Daging Sapi yang di campur dengan daging babi maupun daging yang sejenisnya menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen, serta bagaimana tanggung jawab pelaku usaha atas terjadinya kerugian akibat mengkonsumsi Daging sapi yang dicampur dengan daging yang tidak layak konsumsi. Bahwasanya perbuatan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam kasus ini melanggar Undang-undang Nomor 8 Thaun 1999 tentang perlindungan konsumen, factor yang menyebabkan pelaku usaha melakukan perbuatan tersebut yakni kurangnya pemahaman dari konsumen Daging Sapi maupun kurangnya sanksi yang diberlakukan terhadap pelaku usaha, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah kota Yogyakarta yakni diberlakukannya operasi pasar yang lebih intens dan secara rutin, serta perlu adanya pendewasaan pola pikir masyarakat terhadap Perlindungan Hukum agar kedepannya tidak ada lagi upaya penipuan oleh pelaku usaha dan konsumen mengerti cara memperoleh perlindungan atas tindakan pelaku usaha. | id |