Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pencairan Dana pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengembangan Kompetensi SDM
untuk Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pencairan Dana pada Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru. Objek dari penelitian ini
adalah pihak yang bertanggungjawab pada pengembangan kompetensi SDM,
kepatuhan internal dan pencairan dana pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN) Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian
kualitatif dengan metode studi kasus dan dibantu oleh software Nvivo 12.
Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini berasal dari wawancara
dengan narasumber dan dokumen. Pemilihan narasumber didasarkan pengetahuan
narasumber dalam menjawab rumusan permasalahan penelitian. Hasil yang
diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa KPPN Pekanbaru sudah
menerapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Keputusan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor KEP-66/PB/2013 tentang Standar Prosedur Operasi/
Standard Operating Procedures dalam Rangka Pencairan Dana pada Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai dasar untuk menjalankan mekanisme
proses pencairan dana. Sedangkan pengembangan kompetensi SDM untuk
peningkatan transparansi dan akuntabilitas pencairan dana sudah berjalan cukup
baik meskipun masih mengalami kekurangan dan kendala dalam upaya
pengembangan kompetensi tersebut. Kendala dalam pengembangan kompetensi
tersebut terdiri dari rotasi pegawai (mutasi internal) jarang dilakukan, pengguna
SPAN dibatasi, terbatasnya SDM terutama dalam penggunaan SPAN di Seksi
Pencairan Dana, serta tidak ada pelatihan SPAN secara rutin.
Collections
- Akuntansi [4399]