Show simple item record

dc.contributor.authorPurwanto, Muhammad Roy
dc.date.accessioned2017-11-16T06:41:35Z
dc.date.available2017-11-16T06:41:35Z
dc.date.issued2004-09
dc.identifier.issn1829-8753
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/4353
dc.description.abstractStudi ini menemukan bahwa nalar hukum al-Syâfi’i adalah Qur’ani, artinya menempatkan al-Qur’an sebagai sumber hokum pertama yang mempengaruhi sumber-sumber di bawahnya, seperti al-Sunnah, ijma’ dan qiyas. Formulasi qiyas al-Syafi’i yang “tunduk” terhadap otoritas al-Qur’an, mendapatkan dasar teoritis dengan pengadopsian logika Aristoteles. Implikasi yang ditimbulkan dari penggunaan nalar Qur’ani dan logika Aristoteles dalam qiyas adalah qiyas yang terbangun menjadi bersifat ketat dan kontraproduktif karena mengikuti prinsip sillogisme logika, yaitu kesimpulan selalu mengikuti premis mayor, yang dalam qiyas premis mayor tersebut diambil dari teks suci (al-Qur’an). Maka untuk keluar dari stagnasi pemikiran ini, perlu metodologi burhani seperti yang dilakukan Ibn Rusyd, Ibn Khaldûn, Ibn Hazm, al-Syâthibi yang berhasil membangun epistimologi rasional liberal berdasarkan semangat burhâni logika dan pembacaan terhadap al-Qur’an dengan kontektual..en_US
dc.publisherAn-Nur: Jurnal Studi Islamen_US
dc.relation.ispartofseriesVol. 1, Nomor. 1, September, 2004;
dc.subjectNalar Qur’ani, Qiyas, dan logika Aristoteles.en_US
dc.titleNALAR QUR’ANI AL-SYAFI’I DALAM PEMBENTUKAN METODOLOGI HUKUM: TELAAH TERHADAP KONSEP QIYASen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record