PENGARUH DEWAN PENGAWAS SYARIAH DAN ANALISIS FRAUD TRIANGLE DALAM MENDETEKSI POTENSI KECURANGAN LAPORAN KEUANGAN (Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan Syariah di Asia Tenggara Tahun 2015 – 2020)
Abstract
Sektor keuangan syariah khususnya pada perbankan syariah telah
membuktikan potensi yang kuat dalam mendorong perekonomian. Akan tetapi
sektor perbankan syariah dianggap relatif kontemporer dan memiliki karakteristik
yang unik sehingga memungkinkan sektor perbankan syariah lebih berisiko dari
sektor perbankan konvensional (Sulub, 2020). Hal ini dibuktikan dengan adanya
bank syariah yang tersandung kasus kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisa Dewan Pengawas Syariah dan fraud triangle terhadap potensi
kecurangan laporan keuangan. Pada penelitian ini Dewan Pengawas Syariah (DPS)
diproksikan dengan ukuran, rangkap jabatan, keahlian akuntansi dan keuangan,
kehadiran rapat, dan tingkat pendidikan DPS. Sementara fraud triangle diproksikan
dengan financial stability, external pressure, financial target, rationalization, dan
opportunity. Potensi kecurangan laporan keuangan diukur menggunakan F-Score
Model. Teknik pengambilan data menggunakan purposive sampling dengan 13
perusahaan perbankan syariah di Asia Tenggara yang beroperasi pada tahun 2015
– 2020, dan diuji menggunakan regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa kehadiran rapat anggota DPS dan financial target berpengaruh positif
terhadap potensi kecurangan laporan keuangan. Sedangkan rangkap jabatan DPS
dan opportunity berpengaruh negatif signifikan terhadap potensi kecurangan
laporan keuangan. Variabel ukuran DPS, keahlian akuntansi dan keuangan DPS,
tingkat pendidikan DPS, financial stability, external pressure, dan rationalization
tidak berpengaruh terhadap potensi kecurangan laporan keuangan.
Collections
- Akuntansi [4466]