• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implementasi Kewajiban Ingkar Notaris Dalam Pelaksanaan Tugas Jabatan Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris

    Thumbnail
    View/Open
    18921051.pdf (1.523Mb)
    Date
    2023-02
    Author
    GANIS NOER FADHA KUSUMANDARI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Adapun penelitian ini berjudul “Implementasi Kewajiban Ingkar Notaris Dalam Pelaksanaan Tugas Jabatan Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris” dengan rumusan masalah yaitu pertama apakah Notaris harus selalu menjalankan kewajiban ingkar berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris, dan kedua apakah ada perbedaan antara kewajiban ingkar Notaris dan hak ingkar Notaris berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan lainnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatf dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual lalu di analisis dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa 1. Notaris harus selalu menjalankan kewajiban ingkar. Karena kewajiban ingkar Notaris merupakan suatu kewajiban dan keharusan yang harus dilakukan oleh Notaris berkaitan dengan tugas dan jabatannya. Kewajiban ingkar wajib digunakan dan dilaksanakan sepanjang Undang-undang tidak menentukan lain. 2. Terdapat perbedaan Antara kewajiban ingkar dan hak ingkar. Perbedaannya terletak pada dasar hukum yang mengatur. Pada kewajiban ingkar aturan tersebut berada pada Pasal 4 ayat (2), Pasal 16 ayat (1) huruf f, dan Pasal 54 UUJN. Pelaksanaan kewajiban ingkar tidaklah memerlukan persetujuan dari siapapun karena telah dijamin oleh Undang-Undang, sedangkan pada Hak Ingkar diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, Pasal 1909 KUHPerdata, Pasal 146 HIR, Pasal 174 RGB, Pasal 170 KUHAP, Pasal 322 KUHP. Sebagian besar pelaksanaan hak ingkar pada pengaturan-pengaturan tersebut haruslah mendapatkan persetujuan dari hakim di Pengadilan yang menangani perkara itu. Saran dari penelitian ini adalah kepada notaris agar memahami sepenuhnya hak ketentuan penggunaan kewajiban ingkar yang sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf f, dan Notaris agar dalam pelaksanaan pembuatan akta autentik yang dibuatnya harus bersikap hati-hati sehingga tidak ada kesalahan dalam pembuatan akta autentik tersebut, sehingga dalam menggunakan kewajiban ingkar yang dimilikinya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik berdasarkan UUJN.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/43082
    Collections
    • Master of Public Notary [144]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV