Kedudukan Akta Perjanjian Kredit Yang Dibuat Dihadapan Notaris Beserta Akta Pembebanan Hak Tanggungan Yang Terdapat Identitas Palsu
Abstract
Fungsi bank sebagai Lembaga intermediasi keuangan menjadikan bank memiliki
peran strategis dalam perekonomian suatu negara. Secara universal peran strategis
bank terwujud melalui dua kegiatan utama yaitu penghimpunan dan penyaluran
dana kepada masyarakat. Dalam menyalurkan dana kepada masyarakat, bank
selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Namun adakalanya debitor memiliki
niat buruk atau berperilaku tidak terpuji, salah satunya dengan cara memalsukan
identitas dirinya pada Akta Perjanjian Kredit yang dibuat dihadapan Notaris dan
Akta Pembebanan Hak Tanggungan yang dibuat dihadapan PPAT sehingga
menimbulkan adanya cacat kehendak dalam proses perikatan.
Collections
- Master of Public Notary [116]