dc.description.abstract | Usaha penitipan barang merupakan sebuah jasa untuk memelihara, menjaga, dan
merawat barang titipan dari orang lain untuk sementara waktu yang didalamnya
ada transaksi yang disepakati bersama. Bisnis ini cukup populer dikalangan
masyarakat bahkan penyedia jasa penitipan juga semakin bervariasi, mulai dari
penitiapan motor, mobil, hewan peliharaan dan lainnya. Pada praktik
pengembangan bisnis kali ini, penulis mengangkat judul yaitu Pengembangan
Usaha Titip Barang Kos. Pengembangan usaha ini dilakukan sejak bulan Juni
2022 sampai dengan bulan November 2022. Pengembangan bisnis yang dilakukan
diantaranya meliputi penjualan barang bekas, packing barang hingga pengiriman
barang. Pada laporan ini, penulis memiliki tugas pada bidang pemasaran yang
bertanggungjawab terhadap pembuatan konten , dan promosi melalui sosial media
seperti instagram atau facebook , yang dikoordinasikan dengan bidang keuangan
dan produksi terkait pemasaran. Pada analisis sebelumnya, penulis mendapatkan
hasil bahwa strategi pemasaran dari Titip Barang Kos belum terlalu maksimal
dikarenakan masih adanya masalah-masalah yang harus diselesaikan, yaitu dengan
cara membenahi sistem untuk melakukan langkah awal pemasaran untuk
melakukan pengenalan kepada masyarakat. | en_US |