dc.description.abstract | Situasi pandemi Covid-19 yang tidak kondusif membuat sebagian besar
mahasiswa perantau harus kembali pulang ke kampung halaman selama kurun
waktu yang tidak bisa dipastikan. Kondisi tersebut membuat mahasiswa harus
meninggalkan barang di kos-kosan dengan tetap membayar sewa sesuai dengan
tarif yang ditetapkan. Besarnya biaya yang harus dikeluarkan, menjadi kendala bagi
beberapa mahasiswa perantau. Oleh karena itu, timbul ide untuk membentuk sebuah
bisnis baru di bidang jasa yaitu bisnis penitipan barang yang bernama “Titip Barang
Kos”. Pada praktik pengembangan bisnis kali ini, penulis mengangkat judul yaitu
Pengembangan Usaha Titip Barang Kos. Pengembangan usaha ini dilakukan sejak
bulan Juni 2022 sampai dengan bulan November 2022. Pengembangan bisnis yang
dilakukan diantaranya meliputi penjualan barang bekas, packing barang hingga
pengiriman barang. Pada laporan ini, penulis memiliki tugas bidang keuangan yang
bertanggungjawab terhadap laporan arus kas harian, laporan keuangan bulanan,
serta koordinasi dengan bidang produksi dan pemasaran terkait keuangan. Hasil dari
kesimpulan praktik ini, penulis mendapatkan hasil bahwa bisnis titip barang kos
layak untuk tetap dijalankan dan dikembangkan. Sebab, dari hasil praktik
pengembangan bisnis ini, titip barang kos mendapatkan Net Profit margin (NPM)
sebesar 90,2% dengan Laba bersih sebesar Rp 20.487.000,00 dan cost yang
dikeluarkan sebesar Rp 2.222.500,00. | en_US |