Show simple item record

dc.contributor.authorHARITS AR-ROYHAN HASIBUAN
dc.date.accessioned2023-02-09T07:20:28Z
dc.date.available2023-02-09T07:20:28Z
dc.date.issued2022-12-20
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42477
dc.description.abstractSituasi pandemi Covid-19 yang tidak kondusif membuat sebagian besar mahasiswa perantau harus kembali pulang ke kampung halaman selama kurun waktu yang tidak bisa dipastikan. Kondisi tersebut membuat mahasiswa harus meninggalkan barang di kos-kosan dengan tetap membayar sewa sesuai dengan tarif yang ditetapkan. Besarnya biaya yang harus dikeluarkan, menjadi kendala bagi beberapa mahasiswa perantau. Oleh karena itu, timbul ide untuk membentuk sebuah bisnis baru di bidang jasa yaitu bisnis penitipan barang yang bernama “Titip Barang Kos”. Pada praktik pengembangan bisnis kali ini, penulis mengangkat judul yaitu Pengembangan Usaha Titip Barang Kos. Pengembangan usaha ini dilakukan sejak bulan Juni 2022 sampai dengan bulan November 2022. Pengembangan bisnis yang dilakukan diantaranya meliputi penjualan barang bekas, packing barang hingga pengiriman barang. Pada laporan ini, penulis memiliki tugas bidang keuangan yang bertanggungjawab terhadap laporan arus kas harian, laporan keuangan bulanan, serta koordinasi dengan bidang produksi dan pemasaran terkait keuangan. Hasil dari kesimpulan praktik ini, penulis mendapatkan hasil bahwa bisnis titip barang kos layak untuk tetap dijalankan dan dikembangkan. Sebab, dari hasil praktik pengembangan bisnis ini, titip barang kos mendapatkan Net Profit margin (NPM) sebesar 90,2% dengan Laba bersih sebesar Rp 20.487.000,00 dan cost yang dikeluarkan sebesar Rp 2.222.500,00.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePengembangan Unit Usaha Titip Barang Kosen_US
dc.Identifier.NIM18423170


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record